KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Mineral Indonesia (AP3I) buka suara soal dampak dari potensi pemangkasan kuota produksi bijih nikel tahun depan kepada kinerja smelter. Sebelumnya, dalam laporan Bloomberg, Kamis (19/12) Indonesia berencana menekan jumlah bijih nikel yang ditambang sebanyak 150 juta ton saja untuk tahun depan, atau turun sebesar 44,85% dibandingkan produksi tahun ini yang sebesar 272 juta ton. Sekjen Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian (AP3I), Haykal Hubeis mengatakan jika kebijakan ingin diterapkan, pemerintah harusnya bisa memberikan ruang atau masa transisi terutama bagi perusahaan-perusahaan smelter nikel.
Baca Juga: Harga Komoditas Mineral Batubara Lesu, Satu-Satu Korporasi Tumbang "Kalau itu (pemangkasan produksi) didahului ada masa transisinya, maka akan lebih mengena. Sehingga bisa ada penyesuaian yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan itu," katanya saat dihubungi Kontan, Kamis (26/12). Ia menambahkan, langkah pemangkasan produksi adalah kebijakan responsif yang akan berpengaruh pada kinerja smelter ke depannya. "Apakah itu berpengaruh pada smelter atau tidak? Ya namanya responsif itu pasti ada pengaruhnya karena ini kebijakan yang diambil tidak berdasarkan kebiasaan," tambahnya. Haykal juga menyebut bahwa menurutnya pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak akan secepat itu memangkas produksi bijih nikel tahun depan. "Dan saya rasa pemerintah tidak akan segegabah itu dalam waktu yang cepat dan langsung. Karena semua
stake holder termasuk pemerintah sendiri juga akan kena pengaruhnya," tambahnya.
Baca Juga: Pemerintah Berencana Pangkas Kuota Nikel untuk Dongkrak Harga Selain masalah waktu penyesuaian, Haykal juga menambahkan perlunya pengawasan hingga dampak dari pemangkasan produksi yang dilakukan secara bertahap. "Jadi harus ada
gradual, timing-nya, kemudian dilihat juga bagaimana pola pengawasannya nanti, dampaknya kepada hulunya, terutama kepada perusahaan-perusahaan smelter tersebut, market mereka cukup kompleks sebenarnya, jadi tidak bisa buru-buru, harus dipertimbangkan matang-matang," jelasnya. Adapun, jika melihat dari sisi pemangku kebijakan, Kementerian ESDM melalui Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Julian Ambassadurr Shiddiq mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima arahan dari Presiden Prabowo Subianto maupun dari Menteri ESDM, Bahlil Lahadia terkait pemangkasan kapasitas produksi nikel tahun 2025.
Baca Juga: Smelter di IMIP Produksi 4,76 Juta Ton NPI "Sampai sekarang belum ada arahan ataupun penetapan kebijakan pengurangan kuota bijih nikel dari Presiden atau Menteri ESDM," kata Julian saat dikonfirmasi Kontan, Minggu (26/12). Hal senada juga disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Siti Sumilah Rita Susilawati. Menurutnya hingga saat ini ESDM masih melakukan evaluasi sebelum memutuskan adanya pemangkasan tahun depan.
"Masih dievaluasi ya," jawabnya singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi