JAKARTA. Pemerintah melalui Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Goro Ekanto berjanji akan mengajak industri dan asosiasi untuk berdiskusi soal kenaikan Pajak Pertambahan Nilai Hasil Tembakau (PPN HT) menjadi 10 %. Goro mengaku, kenaikan tersebut baru sebatas wacana dan akan didiskusikan dengan stakeholder, asosiasi, serta industri. "Kita akan lihat sejauh mana kemampuan mereka (industri) dalam mengimplementasikan PPN ini," kata Goro. Menurut Goro, saat ini PPN dihitung mulai dari pabrikan ke distributor dan seterusnya. "Kalau pabrikan ke distributor ada PPN, distributor waktu menjual pungut PPN-nya," jelasnya.
Soal PPN 10%, pemerintah akan ajak bicara industri
JAKARTA. Pemerintah melalui Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Goro Ekanto berjanji akan mengajak industri dan asosiasi untuk berdiskusi soal kenaikan Pajak Pertambahan Nilai Hasil Tembakau (PPN HT) menjadi 10 %. Goro mengaku, kenaikan tersebut baru sebatas wacana dan akan didiskusikan dengan stakeholder, asosiasi, serta industri. "Kita akan lihat sejauh mana kemampuan mereka (industri) dalam mengimplementasikan PPN ini," kata Goro. Menurut Goro, saat ini PPN dihitung mulai dari pabrikan ke distributor dan seterusnya. "Kalau pabrikan ke distributor ada PPN, distributor waktu menjual pungut PPN-nya," jelasnya.