KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberlakukan Pajak Penghasilan (PPh) progresif dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jasa agen asuransi. Mengenai hal itu, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) menilai aturan tersebut belum memiliki dampak yang berarti hingga saat ini. Chief Marketing Officer Generali Indonesia Vivin Arbianti Gautama mengatakan, Generali Indonesia berkomitmen untuk menjalankan bisnis sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku sebagai bagian dari Good Corporate Governance. Berkaitan dengan PPh dan PPN, Vivin tak menyangkal memang ada beberapa penyesuaian yang dilakukan oleh perusahaan secara internal.
Soal PPN Jasa Agen Asuransi, Ini Kata Generali Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberlakukan Pajak Penghasilan (PPh) progresif dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jasa agen asuransi. Mengenai hal itu, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) menilai aturan tersebut belum memiliki dampak yang berarti hingga saat ini. Chief Marketing Officer Generali Indonesia Vivin Arbianti Gautama mengatakan, Generali Indonesia berkomitmen untuk menjalankan bisnis sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku sebagai bagian dari Good Corporate Governance. Berkaitan dengan PPh dan PPN, Vivin tak menyangkal memang ada beberapa penyesuaian yang dilakukan oleh perusahaan secara internal.