JAKARTA. PT Angkasa Pura II melaksanakan pelelangan proyek pekerjaan peningkatan kapasitas dan jaringan listrik (PKJL) bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Anggaran proyek tersebut bernilai Rp 926 miliar. Proyek yang tengah berjalan tersebut dinilai janggal terutama soal penentuan pemenang tender. Berdasarkan SK Nomor: ND.1422/00.1/04/2015 tertanggal 27 April 2015 yang menyatakan bahwa "pernyataan ini selain berdasarkan hasil evaluasi administrasi, teknis dan harga, juga Nota Dinas President Director Operational dan Engineering ". Gerakan Anti Manipulasi BUMN (Geram BUMN) melihat pernyataan nota dinas yang dijadikan salah satu pertimbangan dalam menentukan pemenang tender janggal karena pada proyek sebelumnya nota dinas tidak pernah dipergunakan sebagai dasar untuk pertimbangan dalam menentukan pemenang tender. "Dirut PT. Angkasa Pura II harus memberikan klarifikasi. Setidaknya Dirut memperhatikan beberapa kaidah-kaidah hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Anggota Geram BUMN Andianto, Senin (11/5). Ketua Komisi VI DPR RI, Ir. H .A. Hafisz Tohir saat di konfirmasi terkait kabar pengembangan proyek PKJL menyikapi pentingnya pengembangan kapasitas dan jaringan listrik bandara Soekarno-Hatta. Keberadaan proyek tersebut memang harus ditingkatkan. "kami komisi VI setuju dalam rangka mengamankan airport yang punya security tinggi dan bahaya jika black out sering terjadi," ujarnya. Nada serupa juga di sampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Ir. H. Lili Asdjudiredja, Ph.D, PT Angkasa Pura harus memperhatikan kualitas pemenang tender agar tidak terjadi kesalahan penunjukan. Karena ini menyangkut keselamatan banyak orang yang menggunakan transportasi pesawat terbang. "Harus hati-hati melakukan pemilihan pengerjaan proyek tersebut, jika kualitasnya kurang bagus akan mengakibatkan black out," ujar Lili, Senin (11/5). Terkait hal tersebut Komisi VI akan memanggil PT Angkasa Pura II untuk menjelaskan permasalahan proyek kapasitas dan jaringan listrik bandara Soekarno-Hatta ( proyek PKJL ) setelah masa reses. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Soal proyek PKJL Soetta, Komisi VI panggil AP II
JAKARTA. PT Angkasa Pura II melaksanakan pelelangan proyek pekerjaan peningkatan kapasitas dan jaringan listrik (PKJL) bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Anggaran proyek tersebut bernilai Rp 926 miliar. Proyek yang tengah berjalan tersebut dinilai janggal terutama soal penentuan pemenang tender. Berdasarkan SK Nomor: ND.1422/00.1/04/2015 tertanggal 27 April 2015 yang menyatakan bahwa "pernyataan ini selain berdasarkan hasil evaluasi administrasi, teknis dan harga, juga Nota Dinas President Director Operational dan Engineering ". Gerakan Anti Manipulasi BUMN (Geram BUMN) melihat pernyataan nota dinas yang dijadikan salah satu pertimbangan dalam menentukan pemenang tender janggal karena pada proyek sebelumnya nota dinas tidak pernah dipergunakan sebagai dasar untuk pertimbangan dalam menentukan pemenang tender. "Dirut PT. Angkasa Pura II harus memberikan klarifikasi. Setidaknya Dirut memperhatikan beberapa kaidah-kaidah hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Anggota Geram BUMN Andianto, Senin (11/5). Ketua Komisi VI DPR RI, Ir. H .A. Hafisz Tohir saat di konfirmasi terkait kabar pengembangan proyek PKJL menyikapi pentingnya pengembangan kapasitas dan jaringan listrik bandara Soekarno-Hatta. Keberadaan proyek tersebut memang harus ditingkatkan. "kami komisi VI setuju dalam rangka mengamankan airport yang punya security tinggi dan bahaya jika black out sering terjadi," ujarnya. Nada serupa juga di sampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Ir. H. Lili Asdjudiredja, Ph.D, PT Angkasa Pura harus memperhatikan kualitas pemenang tender agar tidak terjadi kesalahan penunjukan. Karena ini menyangkut keselamatan banyak orang yang menggunakan transportasi pesawat terbang. "Harus hati-hati melakukan pemilihan pengerjaan proyek tersebut, jika kualitasnya kurang bagus akan mengakibatkan black out," ujar Lili, Senin (11/5). Terkait hal tersebut Komisi VI akan memanggil PT Angkasa Pura II untuk menjelaskan permasalahan proyek kapasitas dan jaringan listrik bandara Soekarno-Hatta ( proyek PKJL ) setelah masa reses. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News