KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 akan wajib berlaku mulai 1 Januari 2020. Ketua Umum Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tarkosunaryo memprediksi perusahaan yang paling terdampak adalah perbankan dan perusahaan pemberi kredit. "Itu pasti nanti cadangan kerugian atas penurunan nilai kredit (CKPN) akan naik," kata dia. Baca Juga: Ini faktor yang menyebabkan penerbitan surat utang multifinance menurun
Soal PSAK 71, IAPI: Perusahaan sedang lakukan gap analisis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 akan wajib berlaku mulai 1 Januari 2020. Ketua Umum Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tarkosunaryo memprediksi perusahaan yang paling terdampak adalah perbankan dan perusahaan pemberi kredit. "Itu pasti nanti cadangan kerugian atas penurunan nilai kredit (CKPN) akan naik," kata dia. Baca Juga: Ini faktor yang menyebabkan penerbitan surat utang multifinance menurun