KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan, akan terus berupaya mengusut tuntas kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Terkait hal itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, saat ini KPK masih mempelajari putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT). Ia mengatakan hingga saat ini KPK baru menerima petikan putusan dari MA dan belum menerima putusan lengkapnya. Baca Juga: KPK berharap pencabutan hak politik Taufik bikin efek jera bagi para politisi
Soal putusan MA terhadap Syafruddin, KPK tentukan sikap usai terima putusan lengkap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan, akan terus berupaya mengusut tuntas kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Terkait hal itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, saat ini KPK masih mempelajari putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT). Ia mengatakan hingga saat ini KPK baru menerima petikan putusan dari MA dan belum menerima putusan lengkapnya. Baca Juga: KPK berharap pencabutan hak politik Taufik bikin efek jera bagi para politisi