KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah bakal menindaklanjuti terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan dari serikat pekerja hingga partai buruh. Adapun salah satu yang menjadi sorotan yakni terkait klaster ketenagakerjaan, soal penyusunan upah minimum hingga pembuatan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru. “Terkait keputusan MK, pemerintah menindaklanjuti putusan MK terkait dengan ketenagakerjaan dan Menteri Ketenagakerjaan akan segera mempersiapkan regulasi yang akan didorong,” ujarnya usai rapat kementerian di bidang perekonomian, Jakarta, Minggu (3/11).
Soal Putusan MK, Airlangga: Jangka Pendek Kemenaker Segera Bahas Upah Minimum
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah bakal menindaklanjuti terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan dari serikat pekerja hingga partai buruh. Adapun salah satu yang menjadi sorotan yakni terkait klaster ketenagakerjaan, soal penyusunan upah minimum hingga pembuatan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru. “Terkait keputusan MK, pemerintah menindaklanjuti putusan MK terkait dengan ketenagakerjaan dan Menteri Ketenagakerjaan akan segera mempersiapkan regulasi yang akan didorong,” ujarnya usai rapat kementerian di bidang perekonomian, Jakarta, Minggu (3/11).