KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman Republik Indonesia akan memberikan saran tertulis kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkaitan dengan masalah perekrutan jajaran komisaris pada badan usaha milik negara (BUMN). Berdasarkan data Ombudsman tahun 2019 terdapat 397 komisaris di BUMN dan 167 pada anak perusahaan yang merangkap jabatan. "Paling lama 2 minggu ke depan akan memberikan saran tertulis kepada presiden," ujar Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih dalam konferensi pers, Minggu (28/6). Rangkap jabatan tersebut berasal dari berbagai sektor. Baik dari kementerian, lembaga negara, hingga rangkap jabatan pada lembaga lainnya.
Soal rangkap jabatan komisaris BUMN, Ombudsman akan surati Jokowi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman Republik Indonesia akan memberikan saran tertulis kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkaitan dengan masalah perekrutan jajaran komisaris pada badan usaha milik negara (BUMN). Berdasarkan data Ombudsman tahun 2019 terdapat 397 komisaris di BUMN dan 167 pada anak perusahaan yang merangkap jabatan. "Paling lama 2 minggu ke depan akan memberikan saran tertulis kepada presiden," ujar Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih dalam konferensi pers, Minggu (28/6). Rangkap jabatan tersebut berasal dari berbagai sektor. Baik dari kementerian, lembaga negara, hingga rangkap jabatan pada lembaga lainnya.