JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum mau memastikan apakah pemerintah akan mengajukan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (redenominasi rupiah) untuk dibahas dengan DPR di tahun ini. Sri Mulyani hanya menegaskan bahwa pemerintah akan mengikuti proses yang berjalan. "Ya nanti kami ikuti proses legislasinya. Kan RUU-nya harus disampaikan dan dimasukkan dalam badan legislasi," kata Sri Mulyani saat ditemui di DPR, Selasa (18/7). Lebih lanjut menurutnya, untuk menyederhanakan mata uang rupiah, dibutuhkan masa transisi yang lama. Di sisi lain, pelaksanaan rencana kebijakan ini harus dilakukan saat pondasi ekonomi terjaga dengan baik.
Soal redenominasi, Menkeu ikuti proses legislasi
JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum mau memastikan apakah pemerintah akan mengajukan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (redenominasi rupiah) untuk dibahas dengan DPR di tahun ini. Sri Mulyani hanya menegaskan bahwa pemerintah akan mengikuti proses yang berjalan. "Ya nanti kami ikuti proses legislasinya. Kan RUU-nya harus disampaikan dan dimasukkan dalam badan legislasi," kata Sri Mulyani saat ditemui di DPR, Selasa (18/7). Lebih lanjut menurutnya, untuk menyederhanakan mata uang rupiah, dibutuhkan masa transisi yang lama. Di sisi lain, pelaksanaan rencana kebijakan ini harus dilakukan saat pondasi ekonomi terjaga dengan baik.