Soal rekaman Rini-Sofyan, Jokowi diminta lakukan hal ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) didorong untuk menjelaskan di forum terbuka soal kasus beredarnya rekaman percakapan antara Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Dirut PLN Sofyan Basir. Percakapan yang diduga membahas fee proyek itu bisa merugikan Jokowi secara politik jika tidak segera diklarifikasi.

"Jelaskan di forum terbuka dong, jangan di belakang layar," ujar Pengamat Politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing di Jumat (4/5).

Menurut Emrus, nama baik Jokowi makin tercoreng dengan kasus rekaman percakapan dengan Rini. Karena pada sebelumnya, Rini kerap menerima kritik terkait buruknya pengelolaan BUMN.


Yang terbaru adalah perombakan direksi Pertamina dan penambahan direksi Garuda Indonesia yang diduga dilakukan bukan atas dasar penilaian kinerja dan kebutuhan.

Alasan Rini mencopot Dirut Pertamina Ellia Massa Manik karena alasan kelangkaan BBM jenis premium dinilai mengada-ada.

Selain itu, terjadi juga penggendutan direksi Garuda menjadi sembilan, dan anjloknya nilai saham Garuda Indonesia dari Rp 440 per lembar pada trimester pertama 2016 menjadi Rp 292 per lembar pada 25 April 2018.

"Masalah ini bukan tidak mungkin akan berimbas pada Pak Jokowi di tahun politik," pungkasnya.

Sebelumnya, Rini Soemarno telah menjelaskan maksud dari obrolan dirinya dengan Sofyan Basir yang tersebar dalam sebuah rekaman suara di media sosial belum lama ini.

Menurut Rini, konteks obrolan saat itu adalah dalam rangka mengupayakan BUMN bisa dapat saham melalui kerja sama investasi proyek penyediaan energi.

"Pak Jusuf Kalla juga sudah mengatakan, kami memang ada pembicaraan bahwa BUMN harus dapat saham," kata Rini seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (3/5).

Rencana investasi proyek penyediaan energi yang dimaksud melibatkan PLN serta Pertamina, bekerja sama dengan PT Bumi Sarana Migas milik Kalla Group, perusahaan keluarga Jusuf Kalla.

Menurut Rini, obrolan itu bertujuan untuk memastikan investasi secara maksimal bermanfaat bagi PLN.

Atas kasus tersebut, Rini telah melaporkan melalui kuasa hukumnya ke Bareskrim Polri pada akhir April 2018.

Dalam laporannya, Rini mengadukan pihak yang sengaja mengedit serta menyebarkan rekaman yang sudah terjadi setahun lalu itu karena menyebabkan timbulnya persepsi negatif di masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto