JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tengah memeriksa kasus eTrading Securities. Pemicunya, regulator mendapat laporan bahwa eTrading mengimbau nasabah untuk melakukan transaksi melalui rekening perusahaan efek ini (Harian KONTAN 3 Maret 2012). Sejak aturan pemisahan Rekening Dana Investor (RDI) berlaku 1 Februari 2012, perusahaan efek tidak boleh mencampur dana perusahaan dengan dana nasabah. Setiap nasabah sudah memiliki RDI untuk menyimpan dananya sendiri. Namun, seperti pemberitaan KONTAN, di situsnya, eTrading menyebutkan, "Kami mengimbau untuk sementara melakukan penambahan dana ke rekening PT eTrading Securities seperti biasa (detail bank tertulis di trade confirmation) dengan informasi No. YP dan nama." Dalam keterangan tersebut, eTrading juga menjelaskan, transaksi atau penambahan rekening dana ke RDI milik nasabah (CIMB Niaga dan Permata) membutuhkan waktu upload lebih lama. "Kami sudah tahu, beberapa waktu lalu mereka (eTrading) datang ke kami memberitahukan hal tersebut," kata Yunita Linda Sari, Kepala Biro Transaksi Lembaga Efek (TLE) Bapepam-LK, akhir pekan lalu.
Soal rekening, Bapepam-LK masih periksa eTrading
JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tengah memeriksa kasus eTrading Securities. Pemicunya, regulator mendapat laporan bahwa eTrading mengimbau nasabah untuk melakukan transaksi melalui rekening perusahaan efek ini (Harian KONTAN 3 Maret 2012). Sejak aturan pemisahan Rekening Dana Investor (RDI) berlaku 1 Februari 2012, perusahaan efek tidak boleh mencampur dana perusahaan dengan dana nasabah. Setiap nasabah sudah memiliki RDI untuk menyimpan dananya sendiri. Namun, seperti pemberitaan KONTAN, di situsnya, eTrading menyebutkan, "Kami mengimbau untuk sementara melakukan penambahan dana ke rekening PT eTrading Securities seperti biasa (detail bank tertulis di trade confirmation) dengan informasi No. YP dan nama." Dalam keterangan tersebut, eTrading juga menjelaskan, transaksi atau penambahan rekening dana ke RDI milik nasabah (CIMB Niaga dan Permata) membutuhkan waktu upload lebih lama. "Kami sudah tahu, beberapa waktu lalu mereka (eTrading) datang ke kami memberitahukan hal tersebut," kata Yunita Linda Sari, Kepala Biro Transaksi Lembaga Efek (TLE) Bapepam-LK, akhir pekan lalu.