JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya terus mengungkap perkara suap penyusunan peraturan daerah (Perda) Reklamasi Teluk Jakarta yang menyeret Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Sanusi. Rencananya, pekan ini KPK akan kembali memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk dimintai keterangan. "Akan kami panggil Selasa (10/5)," kata Yuyuk Andrianti Iskak Plh Humas KPK, Minggu (8/5). Dalam pelaksanaan reklamasi Teluk Jakarta, Gubernur Jakarta berwenang menerbitkan izin reklamasi. Ahok telah menerbitkan izin pelaksanaan reklamasi untuk PT Muara Wasesa Samudra, anak usaha Agung Podomoro. Dalam proyek ini, perusahaan tersebut mendapatkan izin menggarap Pulau G.
Soal reklamasi, KPK periksa Ahok besok
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya terus mengungkap perkara suap penyusunan peraturan daerah (Perda) Reklamasi Teluk Jakarta yang menyeret Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Sanusi. Rencananya, pekan ini KPK akan kembali memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk dimintai keterangan. "Akan kami panggil Selasa (10/5)," kata Yuyuk Andrianti Iskak Plh Humas KPK, Minggu (8/5). Dalam pelaksanaan reklamasi Teluk Jakarta, Gubernur Jakarta berwenang menerbitkan izin reklamasi. Ahok telah menerbitkan izin pelaksanaan reklamasi untuk PT Muara Wasesa Samudra, anak usaha Agung Podomoro. Dalam proyek ini, perusahaan tersebut mendapatkan izin menggarap Pulau G.