Soal rencana ASN kerja dari rumah, Apkasi pemerintah harus berhati-hati



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia ( Apkasi) Abdullah Azwar Anas menilai, pemerintah harus berhati-hati dalam merealisasikan rencana fleksibilitas Aparatur Sipil Negara ( ASN) tanpa perlu bekerja di kantor. 

Jika tidak dirumuskan dengan hati-hati, rencana ini berpotensi menganggu kebaikan sistem yang telah dibangun. 

Hal itu dikatakan Anas di sela menghadiri acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Wilayah II Tahun 2019, di Pecenongan, Jakarta Pusat, Jumat (22/11). 


"Wacana itu saya kira bagus. Tetapi memang ini harus dirumuskan dengan hati-hati, karena kalau tidak, nanti akan mengganggu infrastruktur yang sudah dibangun. Baik budaya kerja maupun infrastruktur yang ada di kantor-kantor," ujar Anas. 

Baca Juga: Pegawai KPK jadi ASN, Tjahjo Kumolo: Enak kalau sudah jadi PNS

Menurut Anas, rencana ini merupakan bentuk respons pemerintah terhadap tren global fleksibilitas kerja. 

Salah satu bentuk tren tersebut, generasi milenial tak selalu harus bekerja di kantor. 

"Tapi juga bisa liburan sambil bekerja, bahkan produktifitasnya terukur. Sehingga, saya pikir itu wacana kan (melihat) tren globalnya begitu sekarang. Bukan lagi jam kerja di kantor, melainkan juga output-nya yang penting terjaga," kata Anas. 

Pria yang juga menjabat sebagai Bupati Banyuwangi ini lantas mencontohkan sistem kerja fleksibel di daerahnya. 

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, kata Anas, saat ini telah menerapkan sistem tunjangan kinerja (tukin). 

Editor: Herlina Kartika Dewi