KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons wacana masuknya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebagai pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah proses demutualisasi direalisasikan. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menegaskan bahwa setiap rencana kepemilikan saham di BEI akan dikaji secara menyeluruh dan proporsional, dengan tetap berpegang pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Tentunya ini semuanya akan kita kaji secara kondusif dan proporsional, bahwasannya kita akan terbuka kepada siapapun pemegang saham. Jadi tentunya kita akan welcome kepada itu sesuai dengan undang-undang,” kata Inarno di Gedung BEI, Jumat (30/1/2026).
Soal Rencana Danantara Masuk Jadi Pemegang Saham BEI, Begini Tanggapan OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons wacana masuknya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebagai pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah proses demutualisasi direalisasikan. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menegaskan bahwa setiap rencana kepemilikan saham di BEI akan dikaji secara menyeluruh dan proporsional, dengan tetap berpegang pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Tentunya ini semuanya akan kita kaji secara kondusif dan proporsional, bahwasannya kita akan terbuka kepada siapapun pemegang saham. Jadi tentunya kita akan welcome kepada itu sesuai dengan undang-undang,” kata Inarno di Gedung BEI, Jumat (30/1/2026).
TAG: