KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) setuju dengan adanya peningkatan nilai manfaat pensiun hingga 40% lewat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk program pensiun tambahan yang bersifat wajib. Staf Ahli ADPI Bambang Sri Muljadi mengatakan, pihaknya menyetujui wacana tersebut bila dimungkinkan hingga 40%. Menurut dia, angka tersebut cukup realistis. Tetapi dia menyebut ada faktor perlu diperhatikan. “Tentu saja iuran pendiri (pemberi kerja) dan peserta cukup besar dan didukung pengembangan investasi Dapen yang baik,” kata dia kepada Kontan.co.id, Kamis (22/2).
Soal Rencana Dapen Wajib, Asosiasi Tekankan Hal Ini
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) setuju dengan adanya peningkatan nilai manfaat pensiun hingga 40% lewat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk program pensiun tambahan yang bersifat wajib. Staf Ahli ADPI Bambang Sri Muljadi mengatakan, pihaknya menyetujui wacana tersebut bila dimungkinkan hingga 40%. Menurut dia, angka tersebut cukup realistis. Tetapi dia menyebut ada faktor perlu diperhatikan. “Tentu saja iuran pendiri (pemberi kerja) dan peserta cukup besar dan didukung pengembangan investasi Dapen yang baik,” kata dia kepada Kontan.co.id, Kamis (22/2).