KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang perubahan batas omzet Rp 500 juta per tahun yang menjadi ambang batas pembebasan pajak penghasilan (PPh) bagi pelaku UMKM. Saat dikonfirmasi, Purbaya mengatakan bahwa rencana kenaikan batas omzet tersebut masih menjadi kajian mendalam di internal Kemenkeu. "Saya pelajarin, sampai mana sekarang? (Tanya Purbaya ke Dirjen Kemenkeu). Nanti saya pelajarin lagi ya," ujar Purbaya kepada awak media di Gedung DPR RI, Senin (7/9).
Soal Rencana Kenaikan Batas Omzet Bebas Pajak UMKM, Purbaya: Masih Dipelajarin
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang perubahan batas omzet Rp 500 juta per tahun yang menjadi ambang batas pembebasan pajak penghasilan (PPh) bagi pelaku UMKM. Saat dikonfirmasi, Purbaya mengatakan bahwa rencana kenaikan batas omzet tersebut masih menjadi kajian mendalam di internal Kemenkeu. "Saya pelajarin, sampai mana sekarang? (Tanya Purbaya ke Dirjen Kemenkeu). Nanti saya pelajarin lagi ya," ujar Purbaya kepada awak media di Gedung DPR RI, Senin (7/9).