KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ikut buka suara terkait rencana pemerintah yang akan melakukan penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% di tahun 2025. Sri Mulyani mengatakan, implementasi tarif PPN 12% akan mengikuti peraturan yang sudah ada serta fatsun (sopan santun) politik yang dijalankan pemerintahan baru. Oleh karena itu, target-target anggaran yang dipatok pada APBN 2025 akan juga menyesuaikan dan mempertimbangkan kondisi tersebut.
Soal Rencana Kenaikan Tarif PPN Jadi 12% di 2025, Begini Kata Sri Mulyani
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ikut buka suara terkait rencana pemerintah yang akan melakukan penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% di tahun 2025. Sri Mulyani mengatakan, implementasi tarif PPN 12% akan mengikuti peraturan yang sudah ada serta fatsun (sopan santun) politik yang dijalankan pemerintahan baru. Oleh karena itu, target-target anggaran yang dipatok pada APBN 2025 akan juga menyesuaikan dan mempertimbangkan kondisi tersebut.