KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta masih menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menyelesaikan perkara pengembalian uang muka pembelian Transjakarta pada tahun 2013. "Kami sedang menunggu arahan Biro Hukum, mekanismenya seperti apa kedepan," kata Kepala Dinas Perhuhungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo ketika dihubungi, Minggu (28/7). Ia bilang, langkah menempuh jalur hukum seperti rekomendasi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah melakukan audit pada Mei 2017 terkait pengadaan bus Transjakarta pada 2013 yang bermasalah.
Soal rencana menggugat pemasok bus Transjakarta 2013, ini jawaban Dishub DKI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta masih menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menyelesaikan perkara pengembalian uang muka pembelian Transjakarta pada tahun 2013. "Kami sedang menunggu arahan Biro Hukum, mekanismenya seperti apa kedepan," kata Kepala Dinas Perhuhungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo ketika dihubungi, Minggu (28/7). Ia bilang, langkah menempuh jalur hukum seperti rekomendasi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah melakukan audit pada Mei 2017 terkait pengadaan bus Transjakarta pada 2013 yang bermasalah.