KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah yang dialami PT Asuransi Jiwasraya (Persero) berupa kasus polis jatuh tempo dan tekanan likuiditas terus menuai banyak gugatan. Ketua Komisi XI DPR Dito Ganindito dalam rapat tertutupnya dengan Otoritas Jasa Keuangan Senin (18/11) bahkan mengatakan pihaknya akan membentuk panitia kerja (Panja) untuk menuntaskan masalah Asuransi Jiwasraya, Bank Muamalat, hingga AJB Bumiputera. Ia menyebut DPR akan membentuk Undang-Undang (UU) yang akan mengatur kelahiran lembaga penjamin asuransi. Ia menyatakan UU ini akan nantinya akan masuk Prolegnas bersama pemerintah.
Soal rencana pembentukan lembaga penjamin asuransi, ini kata pengamat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah yang dialami PT Asuransi Jiwasraya (Persero) berupa kasus polis jatuh tempo dan tekanan likuiditas terus menuai banyak gugatan. Ketua Komisi XI DPR Dito Ganindito dalam rapat tertutupnya dengan Otoritas Jasa Keuangan Senin (18/11) bahkan mengatakan pihaknya akan membentuk panitia kerja (Panja) untuk menuntaskan masalah Asuransi Jiwasraya, Bank Muamalat, hingga AJB Bumiputera. Ia menyebut DPR akan membentuk Undang-Undang (UU) yang akan mengatur kelahiran lembaga penjamin asuransi. Ia menyatakan UU ini akan nantinya akan masuk Prolegnas bersama pemerintah.