KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana untuk menertibkan Predatory Pricing pada e-commerce. Pelaku usaha yang bergerak di segmen marketplace pun masih menanti kejelasan aturan itu. Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia Astri Wahyuni mengatakan, pihaknya masih mempelajari rencana pemerintah tersebut. Kata dia, Tokopedia tengah berkoordinasi dengan pemerintah dan asosiasi e-commerce Indonesia yang memayungi pelaku usaha. Astri menjelaskan, marketplace terdiri dari beberapa model bisnis. Ada yang lintas negara dan ada yang domestik. Marketplace lintas negara memfasilitasi transaksi antar negara, sehingga memungkinkan adanya impor di dalam platform.
Soal rencana penertiban predatory pricing e-commerce, begini kata Tokopedia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana untuk menertibkan Predatory Pricing pada e-commerce. Pelaku usaha yang bergerak di segmen marketplace pun masih menanti kejelasan aturan itu. Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia Astri Wahyuni mengatakan, pihaknya masih mempelajari rencana pemerintah tersebut. Kata dia, Tokopedia tengah berkoordinasi dengan pemerintah dan asosiasi e-commerce Indonesia yang memayungi pelaku usaha. Astri menjelaskan, marketplace terdiri dari beberapa model bisnis. Ada yang lintas negara dan ada yang domestik. Marketplace lintas negara memfasilitasi transaksi antar negara, sehingga memungkinkan adanya impor di dalam platform.