KONTAN.CO.ID-JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa keputusan terkait penurunan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Hal ini dikarenakan dampak langsungnya terhadap penerimaan negara. Purbaya menghitung, penurunan tarif PPN sebesar 1% akan membuat negara kehilangan penerimaan sebesar Rp 70 triliun. Oleh karena itu, ia tidak ingin gegabah dalam memutuskan penurunan tarif pajak.
Soal Rencana Penurunan Tarif PPN, Purbaya: Kita Pikir-Pikir Dulu
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa keputusan terkait penurunan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Hal ini dikarenakan dampak langsungnya terhadap penerimaan negara. Purbaya menghitung, penurunan tarif PPN sebesar 1% akan membuat negara kehilangan penerimaan sebesar Rp 70 triliun. Oleh karena itu, ia tidak ingin gegabah dalam memutuskan penurunan tarif pajak.
TAG: