KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana mengganti warna tanda nomor kendaraan (TNKB). Saat ini warna dasar pelat nomor kendaraan berwarna hitam dan ke depan direncanakan akan diubah menjadi berwarna putih. Anggota Komisi XI DPR RI, Masinton Pasaribu mengatakan, rencana pergantian pelat nomor kendaraan di Indonesia harus tersosialisasi secara masif kepada publik. Ia meminta hal itu harus dilakukan secara bertahap. Misalnya dilakukan lebih dahulu terhadap kendaraan roda empat ke atas. “Terhadap kendaraan roda dua perubahan pelat nomor kendaraan jangan dipungut biaya tambahan. Mengingat pemilik kendaraan roda dua mayoritas masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah,” ujar Masinton saat dihubungi, Minggu (15/8).
Soal rencana pergantian pelat nomor kendaraan, ini kata anggota DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana mengganti warna tanda nomor kendaraan (TNKB). Saat ini warna dasar pelat nomor kendaraan berwarna hitam dan ke depan direncanakan akan diubah menjadi berwarna putih. Anggota Komisi XI DPR RI, Masinton Pasaribu mengatakan, rencana pergantian pelat nomor kendaraan di Indonesia harus tersosialisasi secara masif kepada publik. Ia meminta hal itu harus dilakukan secara bertahap. Misalnya dilakukan lebih dahulu terhadap kendaraan roda empat ke atas. “Terhadap kendaraan roda dua perubahan pelat nomor kendaraan jangan dipungut biaya tambahan. Mengingat pemilik kendaraan roda dua mayoritas masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah,” ujar Masinton saat dihubungi, Minggu (15/8).