KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana merevisi Undang-Undang Bank Indonesia (BI) menuai sorotan karena beberapa poinnya akan mengutak-atik independensi BI dalam membuat kebijakan moneter. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah hingga saat ini belum membahas soal revisi Undang-Undang (RUU) Bank Indonesia (BI) tersebut. "Mengenai revisi UU tentang Bank Indonesia yang merupakan inisiatif DPR, pemerintah belum membahas hingga saat ini," ujarnya, Jumat (4/9) via video conference. Sri Mulyani menjelaskan, dengan jelas Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menekankan kalau posisi kebijakan moneter harus tetap kredibel, efektif, serta independen.
Soal rencana revisi UU BI, begini komentar Menkeu Sri Mulyani
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana merevisi Undang-Undang Bank Indonesia (BI) menuai sorotan karena beberapa poinnya akan mengutak-atik independensi BI dalam membuat kebijakan moneter. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah hingga saat ini belum membahas soal revisi Undang-Undang (RUU) Bank Indonesia (BI) tersebut. "Mengenai revisi UU tentang Bank Indonesia yang merupakan inisiatif DPR, pemerintah belum membahas hingga saat ini," ujarnya, Jumat (4/9) via video conference. Sri Mulyani menjelaskan, dengan jelas Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menekankan kalau posisi kebijakan moneter harus tetap kredibel, efektif, serta independen.