KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berupaya mendorong penerapan konsep universal banking, yang salah satunya memungkinkan bank mengambil peran sebagai underwriter secara langsung. Namun, penerapannya nanti tetap bakal diserahkan pada kewenangan masing-masing bank. Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menjelaskan penerapan konsep universal banking ini merupakan salah satu strategi pendalaman pasar keuangan nasional yang sejalan dengan mandat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Pada dasarnya, konsep ini memperluas peran bank, mulai dari pembelian saham, perdagangan obligasi, hingga menjadi underwriter secara langsung.
Soal Rencana Universal Banking, OJK: Tetap Tergantung Wewenang Bank
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berupaya mendorong penerapan konsep universal banking, yang salah satunya memungkinkan bank mengambil peran sebagai underwriter secara langsung. Namun, penerapannya nanti tetap bakal diserahkan pada kewenangan masing-masing bank. Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menjelaskan penerapan konsep universal banking ini merupakan salah satu strategi pendalaman pasar keuangan nasional yang sejalan dengan mandat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Pada dasarnya, konsep ini memperluas peran bank, mulai dari pembelian saham, perdagangan obligasi, hingga menjadi underwriter secara langsung.
TAG: