JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding/MoU) dengan otoritas keuangan China, yakni China Banking Regulatory Commission (CRBC). Joni Swastanto, Deputi Komisioner Manajemen Strategis I OJK, mengatakan, pihaknya sedang menunggu CRBC untuk proses MoU. “OJK akan menandatangani MoU dengan CRBC pada semester I/2015,” kata Joni, Senin (4/5). Sebetulnya, pengawas lembaga keuangan ini akan melakukan MoU dengan CRBC pada akhir Mei 2015 ini, namun otoritas lembaga keuangan dari negeri tirai bambu menunda rencana penandatanganan tersebut. Menurutnya, salah satu poin penting yang bakal tertuang dalam MoU dengan CRBC adalah bank asal China masuk ke Indonesia. Sejauh ini, OJK baru menerima satu permintaan izin dari China Construction Bank (CCB) untuk pengembangan kredit ke sektor infrastruktur dan konstruksi yang menjadi fokus pertumbuhan ekonomi Tanah Air. “Kalau ada investor dari luar yang ingin masuk ke Indonesia harus bentuk MoU ini seperti China dan Korea yang sudah MoU,” jelasnya. Nah, MoU dengan CRBC merupakan bagian dari asas pendekatan resiprokal melalui pemberian izin bank asing yang ingin masuk ke sini berbarengan dengan bank asal Indonesia yang ingin ekspansi ke sana. Lanjutnya, jika OJK sudah menandatangani MoU dengan CRBC, maka akan membuka peluang investor asal Taiwan untuk masuk ke dalam negeri yang ingin mengakuisisi Bank Mayapada Internasional, karena China dan Taiwan mempunyai satu kesatuan dalam otoritas.
Soal resiprokal, OJK akan Mou dengan CRBC
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding/MoU) dengan otoritas keuangan China, yakni China Banking Regulatory Commission (CRBC). Joni Swastanto, Deputi Komisioner Manajemen Strategis I OJK, mengatakan, pihaknya sedang menunggu CRBC untuk proses MoU. “OJK akan menandatangani MoU dengan CRBC pada semester I/2015,” kata Joni, Senin (4/5). Sebetulnya, pengawas lembaga keuangan ini akan melakukan MoU dengan CRBC pada akhir Mei 2015 ini, namun otoritas lembaga keuangan dari negeri tirai bambu menunda rencana penandatanganan tersebut. Menurutnya, salah satu poin penting yang bakal tertuang dalam MoU dengan CRBC adalah bank asal China masuk ke Indonesia. Sejauh ini, OJK baru menerima satu permintaan izin dari China Construction Bank (CCB) untuk pengembangan kredit ke sektor infrastruktur dan konstruksi yang menjadi fokus pertumbuhan ekonomi Tanah Air. “Kalau ada investor dari luar yang ingin masuk ke Indonesia harus bentuk MoU ini seperti China dan Korea yang sudah MoU,” jelasnya. Nah, MoU dengan CRBC merupakan bagian dari asas pendekatan resiprokal melalui pemberian izin bank asing yang ingin masuk ke sini berbarengan dengan bank asal Indonesia yang ingin ekspansi ke sana. Lanjutnya, jika OJK sudah menandatangani MoU dengan CRBC, maka akan membuka peluang investor asal Taiwan untuk masuk ke dalam negeri yang ingin mengakuisisi Bank Mayapada Internasional, karena China dan Taiwan mempunyai satu kesatuan dalam otoritas.