Soal Revisi Permen ESDM PLTS Atap, Begini Tanggapan PLN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah saat ini sedang melakukan harmonisasi revisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 26 Tahun 2021 tentang PLTS Atap. Salah satu alasan pemerintah melakukan pembaharuan kebijakan ini untuk meminimalisir dampak penggunaan surya atap bagi keuangan PT PLN. 

Executive Vice President Transisi Energi dan Keberlanjutan PT PLN, Kamia Handayani menjelaskan sebagai operator PLN mendukung dan mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah. 

“Apa yang dilakukan pemerintah dalam rangka melakukan penyeimbang aspek affordability, reliability, dan sustainability bagaimana ketiga aspek ini seimbang,” jelasnya dalam acara di Hotel Kempinski Jakarta, Senin (22/5). 


Kamia menjelaskan lebih lanjut, PLTS Atap ini harus terjangkau dan tentu berkelanjutan untuk memperbaiki kondisi lingkungan saat ini serta di masa yang akan datang. 

Sejatinya PLN sudah menyiapkan agenda bisnis untuk menangkap potensi pemanfaatan energi surya atap yang semakin masif ke depannya. Di tahun lalu, PLN melakukan transformasi organisasi dengan membentuk sub holding Icon+ yang bergerak di bisnis beyond KWH atau perusahaan yang mengurus produk di luar listrik. 

Baca Juga: Prospek Bisnis Panel Surya di Indonesia Belum Banyak Perubahan

Melalui Icon+ ini PLN akan menjual beragam produk untuk menghasilkan pendapatan di luar penjualan listrik, adapun PLTS juga menjadi bagian proses bisnis di Icon+. 

“Saat ini icon+ terus melakukan berbagai kajian dan inovasi bagaimana bisnis ini bisa sustainable jadi tidak hanya bisa dilakukan tapi suatu bisnis yang membutuhkan dukungan semua pihak,” tandasnya. 

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, revisi beleid ini berupaya untuk mengakomodir keinginan masyarakat dan meminimalisir dampak bagi PLN. 

"Kalau itu ketemu titik temunya, kan banyak nih potensinya, kalau masyarakat bisa inisiatif untuk itu bisa menambah bauran lebih cepat," kata Arifin ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (19/5).

Arifin mengungkapkan, ada cukup banyak potensi pengembangan PLTS khususnya untuk sektor yang berada di luar target yang ditetapkan dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

Baca Juga: Sejumlah Pengguna Listrik Atap Mulai Pilih Gunakan Baterai PLTS, Ini Alasannya

Salah satu pasar potensial yakni dari segmen pelanggan rumah tangga. Penambahan demand instalasi PLTS pun diyakini bakal mendorong tumbuhnya industri.

"Sehingga mendorong juga industri pendukungnya untuk bisa bangun itu. Kalau ada demand pasti ada industri yang mendukung," jelas Arifin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari