KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menyatakan, pihaknya saat ini tengah fokus pada pengembangan perkotaan (urban development). Sementara itu, revisi UU nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) akan dilakukan oleh tim lain di pemerintahan. "Kami berdua lebih spesifik dalam hal-hal teknis, dalam hal-hal yang berhubungan dengan pengembangan perkotaan (urban development) sehingga ada tim lain yang nanti akan menangani hal ini (revisi UU IKN)," ujar Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dipantau dari Youtube Sekretariat Presiden, Senin (28/11).
Soal Revisi UU Ibu Kota Negara Nusantara, Ini Kata Kepala Otoritas IKN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menyatakan, pihaknya saat ini tengah fokus pada pengembangan perkotaan (urban development). Sementara itu, revisi UU nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) akan dilakukan oleh tim lain di pemerintahan. "Kami berdua lebih spesifik dalam hal-hal teknis, dalam hal-hal yang berhubungan dengan pengembangan perkotaan (urban development) sehingga ada tim lain yang nanti akan menangani hal ini (revisi UU IKN)," ujar Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dipantau dari Youtube Sekretariat Presiden, Senin (28/11).