KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengklaim komitmen Presiden Joko Widodo terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah berubah. Disahkannya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah disahkan oleh pemerintah dan DPR, bukan berarti komitmen Presiden telah bergeser. Baca Juga: Pusat kajian hukum dan antikorupsi akan lakukan judical review UU KPK yang baru
Soal revisi UU KPK, Moeldoko: Jangan ada yang mikir Pak Jokowi sekarang berubah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengklaim komitmen Presiden Joko Widodo terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah berubah. Disahkannya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah disahkan oleh pemerintah dan DPR, bukan berarti komitmen Presiden telah bergeser. Baca Juga: Pusat kajian hukum dan antikorupsi akan lakukan judical review UU KPK yang baru