JAKARTA. Pemerintah diminta untuk lebih bijaksana dalam membuat kebijakan menaikkan royalti pertambangan. Hal itu diungkapkan Peneliti Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara. Menurutnya royalti antara pemegang IUP tidak bisa disetarakan dengan KK dan PKP2B. Sebab kemampuan bisnisnya berbeda. “Ini harus menjadi pertimbangan. Kalau mereka memiliki sekian ribu hektare berarti mereka itu sudah mampu," Ujar Marwan, Rabu (26/2). Sebab jika disamakan dengan pertambangan besar, maka pengusaha tambang kecil akan sulit untuk berproduksi. Belum lagi banyaknya pungutan-pungutan liar yang terjadi di lapangan.
Soal royalti tambang, pemerintah diminta bijaksana
JAKARTA. Pemerintah diminta untuk lebih bijaksana dalam membuat kebijakan menaikkan royalti pertambangan. Hal itu diungkapkan Peneliti Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara. Menurutnya royalti antara pemegang IUP tidak bisa disetarakan dengan KK dan PKP2B. Sebab kemampuan bisnisnya berbeda. “Ini harus menjadi pertimbangan. Kalau mereka memiliki sekian ribu hektare berarti mereka itu sudah mampu," Ujar Marwan, Rabu (26/2). Sebab jika disamakan dengan pertambangan besar, maka pengusaha tambang kecil akan sulit untuk berproduksi. Belum lagi banyaknya pungutan-pungutan liar yang terjadi di lapangan.