JAKARTA. Banyaknya pengembang properti yang melanggar peraturan mengenai rumah susun (rusun) membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta geram. Akibatnya, beberapa pengembang tak lagi diberikan izin mendirikan bangunan. Menanggapi hal itu, Setyo Maharso, Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) mengatakan bahwa para pengembang bukannya tak mau membangun rusun murah. Namun mereka menunggu adanya peraturan yang lebih tinggi dari Pemrov DKI yakni p[eraturan dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera). “Kita bukannya tidak mau membangun, nanti kalau ada peraturan yang lebih tinggi malah bingung mau mengikuti yang mana,” tutur Setyo kepada KONTAN, Minggu (16/3).
Soal rusun DKI, pengembang tunggu aturan Kemenpera
JAKARTA. Banyaknya pengembang properti yang melanggar peraturan mengenai rumah susun (rusun) membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta geram. Akibatnya, beberapa pengembang tak lagi diberikan izin mendirikan bangunan. Menanggapi hal itu, Setyo Maharso, Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) mengatakan bahwa para pengembang bukannya tak mau membangun rusun murah. Namun mereka menunggu adanya peraturan yang lebih tinggi dari Pemrov DKI yakni p[eraturan dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera). “Kita bukannya tidak mau membangun, nanti kalau ada peraturan yang lebih tinggi malah bingung mau mengikuti yang mana,” tutur Setyo kepada KONTAN, Minggu (16/3).