KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keinginan DPR untuk memperkuat cengkeramannya terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan turunannya tampaknya tidak akan berjalan mulus. Pemerintah memberi sinyal tidak ingin BUMN mengalami kemunduran dalam pengelolaan dan mendorong agar perusahaan pelat merah dikelola secara modern dan transparan. Hal itu dikatakan Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kii Ro saat mengomentari revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Aloysius mengatakan, pemerintah terus mendorong agar BUMN berkembang menjadi korporasi modern dan governance yang best practice. Menurut Aloysius, revisi UU No.19/2003 tentang BUMN tersebut terus digodok. Ia mengatakan, saat ini, daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU tersebut sudah berada di tangan Presiden Joko Widodo.
Soal RUU BUMN, Pemerintah ingin pengelolaan yang lebih modern
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keinginan DPR untuk memperkuat cengkeramannya terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan turunannya tampaknya tidak akan berjalan mulus. Pemerintah memberi sinyal tidak ingin BUMN mengalami kemunduran dalam pengelolaan dan mendorong agar perusahaan pelat merah dikelola secara modern dan transparan. Hal itu dikatakan Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kii Ro saat mengomentari revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Aloysius mengatakan, pemerintah terus mendorong agar BUMN berkembang menjadi korporasi modern dan governance yang best practice. Menurut Aloysius, revisi UU No.19/2003 tentang BUMN tersebut terus digodok. Ia mengatakan, saat ini, daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU tersebut sudah berada di tangan Presiden Joko Widodo.