KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, RUU omnibus law cipta kerja pada prinsipnya untuk kemudahan perizinan dan kemudahan berusaha. RUU ini juga terkait agar ada sinkronisasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait kedua hal tersebut. Hariyadi mengatakan, dalam situasi seperti saat ini harus ditata kembali regulasi yang ada. Menurutnya, regulasi yang ada selama ini khususnya regulasi terkait ketenagakerjaan berat sebelah untuk kepentingan pekerja. Baca Juga: DPR dan pemerintah telah sepakati klaster UMKM di dalam RUU Cipta Kerja
Soal RUU cipta kerja, Apindo minta aturan yang tak berat sebelah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, RUU omnibus law cipta kerja pada prinsipnya untuk kemudahan perizinan dan kemudahan berusaha. RUU ini juga terkait agar ada sinkronisasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait kedua hal tersebut. Hariyadi mengatakan, dalam situasi seperti saat ini harus ditata kembali regulasi yang ada. Menurutnya, regulasi yang ada selama ini khususnya regulasi terkait ketenagakerjaan berat sebelah untuk kepentingan pekerja. Baca Juga: DPR dan pemerintah telah sepakati klaster UMKM di dalam RUU Cipta Kerja