KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan telah disepakati untuk dibawa ke paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menyikapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa dia akan menunggu proses yang sedang berjalan di DPR. "DPR sekarang memiliki kewenangan atas hal itu. Kita tunggu saja. Setelah disetujui, baru kita mulai melaksanakannya," kata Jokowi dalam saluran YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu (21/6). Sebelumnya, Ketua DPR, Puan Maharani, mengungkapkan bahwa RUU Kesehatan akan disahkan pada waktu yang tepat. Meskipun RUU tersebut dijadwalkan akan dibawa ke paripurna DPR pada tanggal 20 Juni yang lalu, hal tersebut belum terjadi.
Soal RUU Kesehatan, Presiden Jokowi: Sekarang di Wilayahnya DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan telah disepakati untuk dibawa ke paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menyikapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa dia akan menunggu proses yang sedang berjalan di DPR. "DPR sekarang memiliki kewenangan atas hal itu. Kita tunggu saja. Setelah disetujui, baru kita mulai melaksanakannya," kata Jokowi dalam saluran YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu (21/6). Sebelumnya, Ketua DPR, Puan Maharani, mengungkapkan bahwa RUU Kesehatan akan disahkan pada waktu yang tepat. Meskipun RUU tersebut dijadwalkan akan dibawa ke paripurna DPR pada tanggal 20 Juni yang lalu, hal tersebut belum terjadi.