KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah bersiap menyusun tim kajian untuk membahas Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) bersama pemerintah. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan, draf RUU Migas saat ini telah berada di tangan pihak eksekutif. Pihaknya kini tengah menunggu diterbitkannya Surat Presiden (Surpres) sebelum membentuk tim kerja yang bertugas melakukan kajian mendalam terhadap poin-poin dalam rancangan regulasi tersebut. "Nah, sekarang sudah ada di eksekutif. Kami lagi menunggu surat presidennya dari presiden untuk kemudian kami akan membentuk tim, baru kita kaji. Yang penting adalah undang-undang ini adalah bagian dari proses untuk bagaimana memudahkan kita dalam rangka meningkatkan lifting, memastikan agar berbagai hal yang selama ini masih kurang baik, kita akan perbaiki lewat undang-undang ini," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, dikutip Senin (14/9/2026).
Soal RUU Migas, Bahlil Sebut Bakal Fokus Bahas Upaya Peningkatan Lifting hingga BUK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah bersiap menyusun tim kajian untuk membahas Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) bersama pemerintah. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan, draf RUU Migas saat ini telah berada di tangan pihak eksekutif. Pihaknya kini tengah menunggu diterbitkannya Surat Presiden (Surpres) sebelum membentuk tim kerja yang bertugas melakukan kajian mendalam terhadap poin-poin dalam rancangan regulasi tersebut. "Nah, sekarang sudah ada di eksekutif. Kami lagi menunggu surat presidennya dari presiden untuk kemudian kami akan membentuk tim, baru kita kaji. Yang penting adalah undang-undang ini adalah bagian dari proses untuk bagaimana memudahkan kita dalam rangka meningkatkan lifting, memastikan agar berbagai hal yang selama ini masih kurang baik, kita akan perbaiki lewat undang-undang ini," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, dikutip Senin (14/9/2026).