KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebut, perlu adanya keseimbangan pengaturan antara melindungi masyarakat yang rentan dari berbagai dampak buruk minuman beralkohol. Serta kepentingan industri minuman beralkohol, pariwisata dan/atau adat istiadat yang perlu diatur dalam RUU minol. Hal tersebut disampaikan perwakilan IDI yakni Gerald Mario Semen dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) RUU minol dengan Badan Legislasi, Rabu (14/7). “Harapan kami tentu ada keseimbangan (antara keduanya). Apapun judulnya kami mendukung, tentunya ini demi masyarakat Indonesia,” ujar Gerald dalam RDPU dengan Badan Legislasi DPR, Rabu (14/7). Lebih lanjut, IDI mengatakan, tidak ada urgensi yang tinggi dalam pembentukan Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU minol). Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2007, prevalensi penggunaan alkohol usia lebih 10 tahun sebanyak 3% dan pada riskesdas tahun 2018 sebanyak 3,3%. Sedangkan, prevalensi merokok usia lebih 10 tahun sebanyak 28,8% dan pada riskesdas tahun 2018 sebanyak 29,3%.
Soal RUU minuman beralkohol, ini usulan Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebut, perlu adanya keseimbangan pengaturan antara melindungi masyarakat yang rentan dari berbagai dampak buruk minuman beralkohol. Serta kepentingan industri minuman beralkohol, pariwisata dan/atau adat istiadat yang perlu diatur dalam RUU minol. Hal tersebut disampaikan perwakilan IDI yakni Gerald Mario Semen dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) RUU minol dengan Badan Legislasi, Rabu (14/7). “Harapan kami tentu ada keseimbangan (antara keduanya). Apapun judulnya kami mendukung, tentunya ini demi masyarakat Indonesia,” ujar Gerald dalam RDPU dengan Badan Legislasi DPR, Rabu (14/7). Lebih lanjut, IDI mengatakan, tidak ada urgensi yang tinggi dalam pembentukan Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU minol). Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2007, prevalensi penggunaan alkohol usia lebih 10 tahun sebanyak 3% dan pada riskesdas tahun 2018 sebanyak 3,3%. Sedangkan, prevalensi merokok usia lebih 10 tahun sebanyak 28,8% dan pada riskesdas tahun 2018 sebanyak 29,3%.