KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) berpotensi melemahkan independensi Bank Indonesia (BI). Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira mengatakan, naskah akademik revisi UU P2SK perlu dicermati dengan detail, terutama terkait perluasan mandat BI. "Karena kalau disalahartikan, bisa jadi fungsi dari BI bukan hanya stabilitas moneter, tapi dia juga harus mendukung pertumbuhan ekonomi, demi mencapai misi Presiden Prabowo 8%," ujar Bhima kepada Kontan.co.id, Selasa (16/9).
Soal RUU P2SK, Ekonom Nilai BI Dipaksa Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi 8% Prabowo
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) berpotensi melemahkan independensi Bank Indonesia (BI). Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira mengatakan, naskah akademik revisi UU P2SK perlu dicermati dengan detail, terutama terkait perluasan mandat BI. "Karena kalau disalahartikan, bisa jadi fungsi dari BI bukan hanya stabilitas moneter, tapi dia juga harus mendukung pertumbuhan ekonomi, demi mencapai misi Presiden Prabowo 8%," ujar Bhima kepada Kontan.co.id, Selasa (16/9).
TAG: