JAKARTA. Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menggelar rapat untuk membahas permasalahan pemungutan sampah di DKI Jakarta. Hasil rapat bersama rekanan pengusaha pengelola sampah swasta, Basuki menyimpulkan bahwa terjadi penyelewengan yang dilakukan oleh oknum. "Jadi soal sampah, sudah ditemukan. Pada awalnya kita menuduh swasta tidak jujur bermain dengan Bantar Gebang. Misalnya Pak Monang mengambil 100 ton, ternyata belum sampai akhir tahun kok sudah mengaku mengangkut 100 ton? Sementara sampahnya masih banyak. Lalu kita putuskan urus sendiri, ternyata lebih kacau. Ternyata oknum memakai alasan tidak boleh lebih dari dua rit," ujarnya, di Balai Kota, Rabu (2/4). Meskipun demikian, pria yang biasa disapa Ahok itu, masih belum ingin memperpanjang hukuman bagi para oknum. "Truk sampah pakai mobil pemerintah. Mengambil sampah di restoran, di mal, di hotel. Yang mainkan itu oknum. Harusnya, mal, restoran, dan lainnya harus bayar sendiri dengan retribusi. Maka kita akan buat Pergub (Peraturan Gubernur)," kata Ahok.
Soal sampah, Pemprov DKI akan terbitkan Pergub
JAKARTA. Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menggelar rapat untuk membahas permasalahan pemungutan sampah di DKI Jakarta. Hasil rapat bersama rekanan pengusaha pengelola sampah swasta, Basuki menyimpulkan bahwa terjadi penyelewengan yang dilakukan oleh oknum. "Jadi soal sampah, sudah ditemukan. Pada awalnya kita menuduh swasta tidak jujur bermain dengan Bantar Gebang. Misalnya Pak Monang mengambil 100 ton, ternyata belum sampai akhir tahun kok sudah mengaku mengangkut 100 ton? Sementara sampahnya masih banyak. Lalu kita putuskan urus sendiri, ternyata lebih kacau. Ternyata oknum memakai alasan tidak boleh lebih dari dua rit," ujarnya, di Balai Kota, Rabu (2/4). Meskipun demikian, pria yang biasa disapa Ahok itu, masih belum ingin memperpanjang hukuman bagi para oknum. "Truk sampah pakai mobil pemerintah. Mengambil sampah di restoran, di mal, di hotel. Yang mainkan itu oknum. Harusnya, mal, restoran, dan lainnya harus bayar sendiri dengan retribusi. Maka kita akan buat Pergub (Peraturan Gubernur)," kata Ahok.