JAKARTA. Direktur Utama PT Godang Tua Jaya Rekson Sitorus membantah pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebut pihaknya menerima Rp 400 miliar per tahun terkait Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi. "Di situ dia (Ahok) bilang, (Pemerintah Provinsi DKI) memberikan Rp 400 miliar. Kami tidak pernah merasa menerima itu. Saya klarifikasi terhadap keuangan kita, bahwa tidak pernah melebihi Rp 200 sekian miliar," ujar Rekson saat dihubungi, Senin (26/10/2015). Menurutnya, Ahok telah memfitnah dirinya.
Soal sampah, PT Godang bantah terima Rp 400 miliar
JAKARTA. Direktur Utama PT Godang Tua Jaya Rekson Sitorus membantah pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebut pihaknya menerima Rp 400 miliar per tahun terkait Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi. "Di situ dia (Ahok) bilang, (Pemerintah Provinsi DKI) memberikan Rp 400 miliar. Kami tidak pernah merasa menerima itu. Saya klarifikasi terhadap keuangan kita, bahwa tidak pernah melebihi Rp 200 sekian miliar," ujar Rekson saat dihubungi, Senin (26/10/2015). Menurutnya, Ahok telah memfitnah dirinya.