KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai lambat membuat keputusan pemerintah dalam penanganan virus corona (Covid-19). Salah satunya adalah rencana pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Sejak kasus pertama pada bulan Maret 2019 lalu, Indonesia belum menyiapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. "Itu harusnya dari awal, semua dunia gagap tapi kita ini lambat, negara lain gagap tapi cepat ambil keputusan," ujar Agus saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (16/7). Baca Juga: BI prediksi ekonomi Indonesia pada kuartal II 2020 tumbuh negatif
Soal sanksi pelanggar protokol kesehatan, pengamat: Pemerintah bergerak lambat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai lambat membuat keputusan pemerintah dalam penanganan virus corona (Covid-19). Salah satunya adalah rencana pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Sejak kasus pertama pada bulan Maret 2019 lalu, Indonesia belum menyiapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. "Itu harusnya dari awal, semua dunia gagap tapi kita ini lambat, negara lain gagap tapi cepat ambil keputusan," ujar Agus saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (16/7). Baca Juga: BI prediksi ekonomi Indonesia pada kuartal II 2020 tumbuh negatif