Soal Satgas Penurunan Tiket Pesawat, Ini Kata Bos Garuda Indonesia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Irfan Setiaputra menyambut baik langkah pemerintah yang membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengkaji lebih lanjut mengenai penurunan harga tiket pesawat. 

Pasalnya, harga tiket pesawat saat ini diangap mahal, sehingga perlu bersama-sama kembali melihat struktur biaya yang menentukan harga tiket pesawat agar ke depan semakin terjangkau oleh masyarakat.

"Sangat mendukung satgas malah kami sudah dipanggil. Artinya, begitu bicara soal harga tiket, saya mau mengajak semua pihak mendiskusikan terkait dengan struktur biaya," katanya di acara Indonesia Brand Forum 2024 “Elephant Learns Flamenco: BUMN Menuju Indonesia Emas 2045” di Telkom Landmark Tower, Rabu (31/7/2024).


Baca Juga: Masih Berlaku Hari Ini (31/7), Diskon Harga Tiket Pesawat Garuda Indonesia hingga 80%

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyiapkan langkah efisiensi penerbangan untuk menurunkan harga tiket pesawat, salah satunya terkait evaluasi operasi biaya pesawat.

"Cost per block hour (CBH) yang merupakan komponen biaya operasi pesawat terbesar, perlu diidentifikasi perincian pembentukannya," sebutnya.

Menurut Irfan, pembentukan satgas merupakan kesempatan yang sangat baik bagi seluruh stakeholder untuk bersama-sama melihat struktur biaya yang memengaruhi harga tiket pesawat.

Kini, pihak Garuda Indonesia masih menunggu pembahasan lanjutan bersama satgas.

Yang terang adanya satgas perlu mendapat apresiasi, sehingga pemerintah dapat melihat struktur biaya dan masyarakat umum mengetahui beban apa yang ditanggungnya dalam sebuah tiket pesawat.

Sejatinya, pemerintah terus berusaha mencari cara untuk menurunkan tarif tiket pesawat terbang lantaran dianggap masih tinggi, sehingga memberatkan konsumen. Salah satu hal yang akan dilakukan adalah mengkaji operasi biaya pesawat.

Baca Juga: Garuda Indonesia Beri Diskon Tiket hingga 80% di SOTF 2024, Cek Rutenya

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, dalam komponen biaya tiket pesawat udara misalnya rute Cengkareng (CGK)-Surabaya (SUB) tipe pesawat A 320 (180 kursi) oleh maskapai kelas full service, berdasarkan biaya operasional langsung tetap, biaya operasi langsung variabel dan tidak langsung adalah mencakup premi asuransi pesawat 6,93%, gaji tetap teknisi 14,7%; gaji tetap awak pesawat 1,79%, biaya training 0,68%.

Kemudian, biaya pemakaian avtur 35,76%, biaya pelumas 0,34%; tunjangan awak pesawat 2,24%; biaya overhaul dan perbaikan pesawat 16,19%; biaya bandara dan navigasi penerbangan 1,79%, biaya ground handling 1,78%, biaya catering 3,62%, biaya umum dan organisasi 3,15%, biaya pemesanan dan penjualan serta komisi agen 2,46%, dan profit margin 9,09%. 

Dari rincian komponen biaya tiket tersebut, biaya pemakaian avtur dan biaya overhaul-perbaikan pesawat paling besar masing-masing 35,76% dan 16,19%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto