JAKARTA. Kementerian Pertanian mengancam menyeret Amerika Serikat (AS) ke organisasi perdagangan dunia atau World Trade Organization (WTO) terkait kasus penolakan AS memakai crude palm oil (CPO) dari Indonesia. “Saat ini, kami (Kementan) bersama-sama dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) sedang merumuskan untuk melengkapinya (laporan),” kata Gamal Nasir, Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian di Jakarta, Rabu (1/2). Laporan yang disusun tersebut Gamal itu untuk membantah pernyataan AS, yang menetapkan CPO tidak sesuai dengan produk sustainable. Selain itu, AS juga mengkampanyekan CPO Indonesia sebagai produk yang merusak hutan.
Soal sawit, Indonesia ancam seret AS ke WTO
JAKARTA. Kementerian Pertanian mengancam menyeret Amerika Serikat (AS) ke organisasi perdagangan dunia atau World Trade Organization (WTO) terkait kasus penolakan AS memakai crude palm oil (CPO) dari Indonesia. “Saat ini, kami (Kementan) bersama-sama dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) sedang merumuskan untuk melengkapinya (laporan),” kata Gamal Nasir, Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian di Jakarta, Rabu (1/2). Laporan yang disusun tersebut Gamal itu untuk membantah pernyataan AS, yang menetapkan CPO tidak sesuai dengan produk sustainable. Selain itu, AS juga mengkampanyekan CPO Indonesia sebagai produk yang merusak hutan.