KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus gagal bayar yang menimpa investor pemegang medium term notes (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan atau SNP Finance menjadikan banyak pihak dirugikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memeriksa kasus ini dengan meminta keterangan ke beberapa pihak. Salah satu pihak yang juga dimintai keterangan oleh OJK adalah pemberi rating MTN tersebut yakni lembaga pemeringkat rating Pefindo. "Kami hanya minta klarifikasi dari mereka bagaimana mereka melakukan rating basisnya seperti apa," kata Fakhri Hilmi, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II, Fakhri Hilmi, Kamis (31/5). Fakhri mengatakan bila OJK menemukan adanya tindak pelanggaran tertentu, maka akan ada sanksi yang diberikan oleh OJK. Hanya saja apa sanksinya, Fakhri tak menjelaskan secara rinci.
Soal SNP, OJK akan minta keterangan Pefindo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus gagal bayar yang menimpa investor pemegang medium term notes (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan atau SNP Finance menjadikan banyak pihak dirugikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memeriksa kasus ini dengan meminta keterangan ke beberapa pihak. Salah satu pihak yang juga dimintai keterangan oleh OJK adalah pemberi rating MTN tersebut yakni lembaga pemeringkat rating Pefindo. "Kami hanya minta klarifikasi dari mereka bagaimana mereka melakukan rating basisnya seperti apa," kata Fakhri Hilmi, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II, Fakhri Hilmi, Kamis (31/5). Fakhri mengatakan bila OJK menemukan adanya tindak pelanggaran tertentu, maka akan ada sanksi yang diberikan oleh OJK. Hanya saja apa sanksinya, Fakhri tak menjelaskan secara rinci.