JAKARTA. Pemerintah mengkaji kembali kerja sama jual beli minyak mentah antara PT Pertamina (Persero) dengan perusahaan asal Angola, Sonangol EP. Kajian ini dilakukan untuk menghitung ulang proses jual beli minyak mentah yang direncanakan disuplai secara jangka panjang. Pasalnya, kerjasama Pertamina dan Sonangol yang awalnya disebut akan memberi harga lebih rendah 15% dari harga pasar minyak dunia, belakangan tidak terwujud. "Prinsipnya pemerintah mesti terbuka dan transparan terkait kontrak-kontrak migas yang sifatnya G to G ataupun B to B. Termasuk dalam kasus Sonangol," kata Direktur eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES), Erwin Usman kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/12).
Soal Sonangol, pemerintah diminta terbuka
JAKARTA. Pemerintah mengkaji kembali kerja sama jual beli minyak mentah antara PT Pertamina (Persero) dengan perusahaan asal Angola, Sonangol EP. Kajian ini dilakukan untuk menghitung ulang proses jual beli minyak mentah yang direncanakan disuplai secara jangka panjang. Pasalnya, kerjasama Pertamina dan Sonangol yang awalnya disebut akan memberi harga lebih rendah 15% dari harga pasar minyak dunia, belakangan tidak terwujud. "Prinsipnya pemerintah mesti terbuka dan transparan terkait kontrak-kontrak migas yang sifatnya G to G ataupun B to B. Termasuk dalam kasus Sonangol," kata Direktur eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES), Erwin Usman kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/12).