Soal Sonangol, pemerintah diminta terbuka



JAKARTA. Pemerintah mengkaji kembali kerja sama jual beli minyak mentah antara PT Pertamina (Persero) dengan perusahaan asal Angola, Sonangol EP. Kajian ini dilakukan untuk menghitung ulang proses jual beli minyak mentah yang direncanakan disuplai secara jangka panjang.

Pasalnya, kerjasama Pertamina dan Sonangol yang awalnya disebut akan memberi harga lebih rendah 15% dari harga pasar minyak dunia, belakangan tidak terwujud.

"Prinsipnya pemerintah mesti terbuka dan transparan terkait kontrak-kontrak migas yang sifatnya G to G ataupun B to B. Termasuk dalam kasus Sonangol," kata Direktur eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES), Erwin Usman kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/12).


Menurutnya, jika itu merugikan negara maka harus ditolak. Jokowi mesti tegas memeriksa lagi soal tindak lanjut dalam pembicaraan soal kontrak Sonagol ini. Jika tak sesuai kesepakatan atau perjanjian awal, wajib ditolak.

Jangan sampai, kesepakatan yang ada, justru membuka celah bagi masuknya broker-broker migas baru yang berpotensi menguatkan jejaring mafia migas baru.

"Publik dan DPR mesti kritis dan mengawasi pola kerjasama pembelian atau pengelolaan migas, sebab para mafia dan jejaringnya terus berusaha keras untuk membuka celah baru untuk eksistensi mereka," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan jika Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri ESDM Sudirman Said harus menjelaskan kelanjutan kerjasama Sonangol, karena merekalah yang pertama kali menjelaskan ke publik terkait diskon US$15 bbl dari harga pasar.

"Menteri ESDM Sudirman Said harus segera menjelaskan sejauh mana perkembangan kontrak Sonangol ini. Agar publik tahu, benarkah negara untung dengan skema pembelian yang ada, atau malah negara buntung," tegasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dan menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan ke depan publik bahwa kerjasama Government to Government dengan Sonangol EP negara diuntungkan dengan diskon US$15 bbl dari harga pasar minyak dunia.

Pemerintah akan menghemat sekitar Rp 11 triliun sampai Rp 15 triliun dari kerjasama ini.

Akan tetapi, hal berbeda terlihat dari respons teknis oleh Sonangol Asia per tanggal 20 November 2014, menjawab surat Pertamina, per tanggal 18 November 2014 mengenai "Counter To The Proposed Contractual Volume 2015" di mana Sonangol secara tegas menjawab permintaan Pertamina mengenai diskon USD 15 /bbl tidak dapat diberikan dan masih mengacu pada normal-market price. (Wahyu Aji)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan