Soal Spin Off Unit Usaha Syariah, Begini Rencana CIMB Niaga



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) blak-blakan soal rencana spin off unit usaha syariah. Seperti diketahui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Unit Usaha Syariah (UUS) milik bank umum yang telah memenuhi syarat, wajib untuk melakukan spin off.

Secara aset, UUS CIMB Niaga sudah memenuhi syarat untuk melakukan spin off, yakni dengan total aset sudah di atas Rp 50 triliun atau tepatnya Rp 66,14 triliun per Juni 2023.

Untuk diketahui, aturan baru spin off UUS di UU Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) disebutkan, pemisahan UUS jadi badan usaha syariah harus dilakukan jika asetnya sudah mencapai 50% dari total aset induknya, atau bila aset UUS mencapai Rp 50 triliun.


Meski demikian, Direktur Syariah CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara menyampaikan rencana spin off unit usaha syariah masih perlu dipersiapkan lebih matang. Sebab, OJK memberikan batas waktu sekitar 2 tahun untuk mempersiapkan pemisahan UUS.

"Jadi setelah dua tahun, kami memang harus buat (lakukan spin off)," kata Pandji kepada Kontan, saat ditemui di Jakarta, Senin (4/8).

Baca Juga: Akan Gelar Private Placement, Cermati Rekomendasi Saham CIMB Niaga (BNGA)

Rencana spin off sendiri sudah lama dipersiapkan dalam internal CIMB Niaga, dan kemudian sempat terhenti karena beberapa hal. Saat ini, Panji bilang, pihaknya sedang menyiapkan kembali tim untuk membantu persiapan spin off.

"Bagaimana spin off dan segala sesuatunya masih cukup jauh persiapannya, sekitar 2 tahun sampai 3 tahun lagi. Kita perlu siapkan karena modelnya agak berbeda dan masih kita pelajari dulu," jelas Panji.

Lebih lanjut, Pandji menyampaikan jika harus dilakukan spin off, maka modal UUS CIMB Niaga nantinya akan menjadi kecil, sehingga kemungkinan tidak bisa memberikan pembiayaan ke segmen korporasi sebagaimana saat masih di bawah bank induk.

"Ya, bedanya dari sisi kapasitas saja. Kalau dari sisi komersil dan consumer sama aja karena kita bisa lihat di CIMB Niaga pun bersinergi antara konvensional dan syariah," kata Panji.

Meski begitu, pihaknya tetap akan memastikan layanan yang diberikan kepada nasabah baik di segmen konvensional maupun syariah tetap sama baiknya. Pihaknya pun berkomitmen untuk membedakannya dari sisi program dan tetap menjaga kesamaan dalam harga, hingga pelayanan.

Baca Juga: Perbankan Syariah Catatkan Peningkatan Pendaftar Haji

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat