Soal standarisasi, pengetahuan konsumen terbatas



JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyambut positif pengetatan pengawasan produk terutama yang tak memenuhi standar. Ketua YLKI, Husna Zahir menuturkan bahwa kewajiban regulasi barang memang ada di tangan pemerintah.

"Cara itu merupakan salah satu bentuk perlindungan konsumen," kata Husna, Kamis (29/5). Husna menambahkan ketegasan memang diperlukan dari pemerintah karena konsumen sering kali tidak paham mengenai standar suatu barang. "Kalau konsumen tak merasakan dampak buruk dari barang itu ya mereka tidak akan tahu barang sesuai standar atau tidak," jelas Husna. Jika tak ada konsumen yang melapor, otomatis barang serupa akan tetap ada di pasaran. Keterbatasan pengetahuan konsumen terhadap suatu produk itulah yang membuat pemerintah harus mengaturnya dengan tegas dalam sebuah regulasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan