KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Politisi Idrus Marham mundur dari jabatan Menteri Sosial karena mengaku akan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus proyek PLTU Riau 1. Padahal, KPK sendiri belum resmi mengumumkan status Idrus Marham sebagai tersangka. “Sehubungan dengan proses hukum yang saya jalani terkait dengan kasus Eni Saragih dan Johanes Kotjo, saya sudah menjalani pemeriksaan di KPK beberapa kali dan oleh karena itu, saya mohon izin kepada bapak Presiden (untuk mengundurkan diri). Jadi misalnya kalau saya tersangka itu kan tidak etis ya dan secara moral tidak bisa diterima,” kata Idrus. Soal pernyataan Idrus tersebut, Ketua KPK Agus Raharjo mengakui, KPK keduluan. KPK malah baru berencana melakukan konfrensi pers soal status Idrus Marham, namun masih akan dipastikan kembali soal waktu dan tempatnya.
Soal status tersangka Idrus Marham, KPK akui keduluan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Politisi Idrus Marham mundur dari jabatan Menteri Sosial karena mengaku akan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus proyek PLTU Riau 1. Padahal, KPK sendiri belum resmi mengumumkan status Idrus Marham sebagai tersangka. “Sehubungan dengan proses hukum yang saya jalani terkait dengan kasus Eni Saragih dan Johanes Kotjo, saya sudah menjalani pemeriksaan di KPK beberapa kali dan oleh karena itu, saya mohon izin kepada bapak Presiden (untuk mengundurkan diri). Jadi misalnya kalau saya tersangka itu kan tidak etis ya dan secara moral tidak bisa diterima,” kata Idrus. Soal pernyataan Idrus tersebut, Ketua KPK Agus Raharjo mengakui, KPK keduluan. KPK malah baru berencana melakukan konfrensi pers soal status Idrus Marham, namun masih akan dipastikan kembali soal waktu dan tempatnya.