Soal Subsidi Harga Kendaraan, Hati-Hati Salah Sasaran



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberikan subsidi harga kendaraan listrik. Direktur Eksekutif Institute for Development Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengkritisi rencana kebijakan insentif berupa subsidi pembelian kendaraan listrik oleh pemerintah.

Asal tahu saja, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah tengah menjalankan tahap penghitungan insentif kendaraan listrik. Rencananya, pembelian mobil listrik akan dikenakan insentif sebesar Rp 80 juta, sedangkan mobil listrik berbasis hybrid diberi insentif sebesar Rp 40 juta.

Di atas kertas, keberadaan insentif dapat meningkatkan permintaan kendaraan listrik. Namun, perlu diingat bahwa selama ini mobil listrik lebih banyak dibeli oleh masyarakat kalangan atas, sehingga bisa timbul isu keberpihakan pemerintah melalui kebijakan tersebut.


“Pemberian subsidi mobil listrik ini harus diawasi karena bisa jadi malah salah sasaran,” ujar dia, Kamis (15/12).

Baca Juga: Sri Mulyani Buka Suara Terkait Wacana Pemberian Subsidi Mobil Listrik 80 Juta

Ia menilai, sebaiknya pemerintah juga memberi insentif dengan porsi setara untuk kendaraan listrik yang digunakan sebagai transportasi umum. Sebab, kebutuhan masyarakat terhadap transportasi umum yang layak sangat penting, terutama di kota-kota besar.

Selain untuk membantu mengurangi kemacetan, transportasi umum berbasis listrik juga pada akhirnya ikut berkontribusi menekan emisi karbon. “Kalau subsidi transportasi umum diberikan, seluruh masyarakat akan menikmatinya,” imbuh dia.

Lebih lanjut, Tauhid juga menekankan pentingnya memperbanyak jumlah infrastruktur penunjang kendaraan listrik seperti charging station. Tidak dapat dimungkiri, banyak konsumen yang akhirnya enggan membeli kendaraan listrik lantaran ketersediaan charging station yang minim.

Oleh karena itu, insentif juga dapat diberikan kepada badan usaha yang hendak membangun charging station di berbagai lokasi. “Kemudahan untuk mendirikan charging station juga perlu diberikan,” tandas dia.

Baca Juga: Soal Subsidi Mobil Listrik Rp 80 Juta, BKF: Belum Ada di APBN 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat