KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana memberikan insentif berupa subsidi pembelian mobil listrik senilai Rp 80 juta dan sepeda motor listrik senilai Rp 8 juta. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, perumusan subsidi kendaraan listrik tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Hal ini lantaran, kebijakan ini akan diambil dengan memperhatikan berbagai aspek, salah satunya adalah roadmap pengembangan industri kendaraan listrik. "Jadi kita harus pastikan semuanya, gak boleh buru-buru," ujar Febrio kepada awak media di komplek parlemen, Kamis (15/12).
Soal Subsidi Kendaraan Listrik, Pemerintah Tidak Akan Buru-Buru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana memberikan insentif berupa subsidi pembelian mobil listrik senilai Rp 80 juta dan sepeda motor listrik senilai Rp 8 juta. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, perumusan subsidi kendaraan listrik tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Hal ini lantaran, kebijakan ini akan diambil dengan memperhatikan berbagai aspek, salah satunya adalah roadmap pengembangan industri kendaraan listrik. "Jadi kita harus pastikan semuanya, gak boleh buru-buru," ujar Febrio kepada awak media di komplek parlemen, Kamis (15/12).