KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah meminta Pemerintah Daerah (Pemda) menyiapkan subsidi pangan untuk menjaga daya beli dan inflasi dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Namun, kebijakan ini dinilai tak sehat dari segi tata kelola anggaran. Pengamat Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Wahyudi Kumorotomo mengatakan, kebijakan tersebut terkesan bersifat ad-hoc alias hanya untuk tujuan tertentu saja, lalu reaktif dan populis serta kurang sistematis dan kurang taat azaz. “Perintah atau permintaan dari Pemerintah Pusat agar Pemerintah Daerah melakukan realokasi anggaran buat subsidi pangan ini sekali lagi merupakan kecenderungan tidak sehat dari segi tatakelola anggaran publik,” ujarnya kepada KONTAN, Rabu (9/4).
Soal Subsidi Pangan dari APBD, Pengamat: Tidak Sehat Dari Segi Tata Kelola Anggaran
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah meminta Pemerintah Daerah (Pemda) menyiapkan subsidi pangan untuk menjaga daya beli dan inflasi dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Namun, kebijakan ini dinilai tak sehat dari segi tata kelola anggaran. Pengamat Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Wahyudi Kumorotomo mengatakan, kebijakan tersebut terkesan bersifat ad-hoc alias hanya untuk tujuan tertentu saja, lalu reaktif dan populis serta kurang sistematis dan kurang taat azaz. “Perintah atau permintaan dari Pemerintah Pusat agar Pemerintah Daerah melakukan realokasi anggaran buat subsidi pangan ini sekali lagi merupakan kecenderungan tidak sehat dari segi tatakelola anggaran publik,” ujarnya kepada KONTAN, Rabu (9/4).