Soal Surat Pengunduran Diri Mahfud MD Sebagai MenkoPolhukam, Ini Jawaban Istana



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyebut Mahfud MD hingga kini belum menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Menurut Pratikno, hingga Jumat (26/1/2024) ini pihaknya belum menerima surat pengunduran diri dari Mahfud MD.

"Sampai saat ini, kami belum menerima surat pengunduran diri Prof Mahfud MD sebagai Menkopolhukam," ujar Pratikno saat dikonfirmasi wartawan.


Baca Juga: Sekjen PDI-P: Pasangan Prabowo-Gibran Cermin Jokowi 3 Periode

Adapun informasi soal Mahfud yang akan menyampaikan surat pengunduran diri beredar di kalangan wartawan pada Jumat pagi.

Informasi menyebutkan Mahfud pada Jumat siang sedang dalam perjalanan menghadap Mensesneg Pratikno untuk menyerahkan surat mundur.

Mahfud MD sebelumnya telah menyatakan akan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan keamanan.

Hal itu disampaikan calon wakil presiden nomor urut 3 tersebut di acara Tabrak Prof di Semarang pada Selasa (23/1/2024).

Mahfud mengamini pernyataan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo bahwa ia akan segera mundur dari kabinet Presiden Jokowi.

Baca Juga: Mahfud MD Dituduh Hina Gibran Saat Debat, TPN: Tunggu dari Bawaslu

"Tolong dengarkan baik-baik. Apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik itu kesepakatan saya dengan Pak Ganjar sejak awal. Bahwa saya pada saat yang tepat nanti akan mengajukan pengunduran diri baik-baik," kata Mahfud.

Mahfud menyatakan, ia sejak awal tak mundur sebagai Menko Polhukam karena tak ada larangan yang mengharuskan hal itu.

Ia juga menegaskan tak pernah menggunakan fasilitas negara dan kewenangan sebagai Menko Polhukam untuk kampanye.

Namun, belakangan ia melihat kandidat lain yang juga duduk di pemerintahan justru menyalahgunakan fasilitas dan kewenangannya. Oleh karena itu, ia memutuskan akan segera mundur dari kabinet untuk memberikan contoh.

"Tinggal tunggu momentum, karena masih ada tugas negara yang harus saya jaga," kata Mahfud.

Baca Juga: Jokowi Sebut Presiden dan Menteri Boleh Menyatakan Keberpihakan, Bagaimana Aturannya?

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan menghormati langkah yang akan diambil Mahfud. Menurut Presiden, hal tersebut menjadi hak dari Mahfud MD.

"Ya itu hak, dan saya sangat menghargai," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istana Belum Terima Surat Pengunduran Diri Mahfud MD sebagai Menko Polhukam"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto